Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta, Tinia Budiati sebagai saksi kasus sembako maut di Monas yang menyebabkan dua orang bocah meninggal dunia.
Rencananya, Tinia akan diperiksa Kamis (24/5/2018) hari ini. Ia pun mengaku siap dan kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Saya pasti akan datang, sebagai warga negara yang baik kita kan harus taat hukum ya," kata Tinia saat dikonfirmasi wartawan.
Dia juga mengaku akan secara trasnparan untuk menjelaskan kepada penyidik soal acara pembagian sembako yang digagas Forum Untukmu Indonesia.
"Yang penting tidak ada yang ditutup-tutupi, jujur saja. Nanti saya akan sampaikan semua," ujar dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, penyidik hendak menggali keterangan Tinia atas izin penggunaan Monas dan isi kegiatan pembagian sembako yang menewaskan dua anak di bawah umur itu.
"Ya semuanya, yang berkaitan dengan tugas pokok seperti apa di sana (Monas)," kata Argo, Rabu (23/5/2018).
Sebelumnya polisi telah meningkatkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Menurut Argo, kini polisi memfokuskan masalah perizinan dan tewasnya dua bocah saat mengantre kupon sembako di Monas.
"Penyidik sudah melakukan penyidikan, artinya bahwa sedang mencari siapa pelakunya di sana," kata Argo.
Dua bocah bernama Muhammad Rizki (10) dan Mahase Junaedi (12) meninggal dunia saat ikut mengantre pembagian sembako yang digagas FUI di Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/4/2018).