Suara.com - Kepala Bagian Protokol dan Pelayanan Wisata Masjid Istiqlal, Abu Hurairah mengklarifikasi pemberitaan perihal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang mengusulkan Gubernur Anies Baswedan menjadi penceramah Salat Tarawih akbar pada 26 Mei 2018 mendatang di Masjid Istiqlal.
"Saya sampaikan kepada teman-teman media bahwa dalam Tarawih tanggal 26 Mei 2018, Pak Anies Baswedan tidak pernah diusulkan menjadi penceramah di Masjid Istiqlal," ujar Abu dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (24/5/2018).
Ia pun meminta pemberitaan tersebut dikoreksi. Sebab, dirinya tak pernah menyatakan perihal Anies yang diusulkan menjadi penceramah. Ia menegaskan, yang bertugas memberikan ceramah yakni ulama. Adapun Anies merupakan seorang Umaro atau pemimpin di Jakarta.
"Dalam Keppres 38/1994 Gubernur DKI Jakarta juga adalah Anggota Badan Pengelola Masjid Istiqlal," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengungkapkan, pemprov sempat mengusulkan kepada pengurus Istiqlal agar memperkenankan Anies Baswedan tampil sebagai penceramah dalam acara tersebut.
Namun Masjid Istiqlal sudah memiliki sejumlah penceramah yang dijadwalkan memberikan tausiah selama bulan Ramadan. Yang kebetulan, pada Sabtu akhir pekan ini, atau bertepatan dengan Tarawih Akbar, adalah giliran Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang tampil sebagai penceramah.
"Iya mereka mengusulkan seperti itu. Cuma tak bisa karena sudah ada jadwal Pak Hidayat. Kami mengusulkan kalau pak gubernur mau, itu sebelum buka puasa kan waktunya banyak tuh, tapi mereka (Pemprov) sepertinya lebih condong sehabis Isya itu," kata Abu saat dihubungi wartawan, Selasa (22/5/2018).
Namun menurut Abu, Gubernur Anies hanya akan memberikan sambutan pada saat Tarawih Akbar.
"Sambutan saja lima sampai tujuh menit," ucap Abu.