Suara.com - Sebanyak 246 calon haji asal Pulau Madura, Jawa Timur, yang tersebar di empat kabupaten, Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Kabupaten Bangkalan gagal menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun ini.
Menurut data dari masing-masing Kantor Kementerian Agama di Madura, ke-246 calhaj yang gagal menunaikan ibadah haji itu meliputi di Kabupaten Sumenep sebanyak 15 orang, Pamekasan 79 orang, Sampang 99 orang dan di Kabupaten Bangkalan sebanyak 53 orang.
Menurut Kasi Haji dan Umroh Kemenag Pamekasan Afandi, ada beberapa alasan yang menyebabkan calon haji di Kabupaten Pamekasan itu gagal berangkat.
"Salah satunya karena tidak bisa melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)," katanya kepada Antara, Kamis (24/5/2018).
Selain itu, sambung dia, ada juga jamaah calon haji yang meminta agar bisa berangkat bersama keluarga di musim haji tahun depan.
Total jumlah calon haji yang masuk dalam daftar pemberangkatan haji tahun ini dari empat kabupaten di Pulau Madura, sebanyak 2.366 orang. Mereka itu dari Kabupaten Sumenep sebanyak 606 orang, Pamekasan 679 orang, Sampang 440 orang dan di Kabupaten Bangkalan sebanyak 641 orang.
Namun, karena sebanyak 246 orang gagal berangkat, maka calhaj asal Madura yang dipastikan berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini hanya 2.120 orang.
Selain karena tidak melunasi BPIH dan menunda keberangkatan, ada juga yang gagal menunaikan ibadah haji, karena telah meninggal dunia.
"Kalau calhaj asal Pamekasan yang meninggal dunia sebanyak 2 orang. Secara otomatis, maka mereka gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah," ujar Afandi, menjelaskan.
BPIH untuk musim haji tahun ini sebesar Rp36.910.450.