Suara.com - Remaja 16 tahun yang mendadak menjadi perhatian publik karena mengancam akan menembak Presiden Jokowi dalam sebuah video yang viral di media sosial mengaku melakukan aksi nekat itu karena ditantang oleh temannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan bahwa S, inisial bocah itu, mengancam Presiden Jokowi setelah ditantang temannya dalam sebuah permainan adu keberanian.
"Pada saat dia berkumpul dengan temannya, (teman itu) mengatakan, 'kamu berani enggak, nanti kalau berani kamu bisa ditangkap polisi'," cerita Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (24/5/2018) malam.
S rupanya terpancing dan hendak menunjukkan keberaniannya dengan merekam video berdurasi 19 detik berisi ancaman terhadap Kepala Negara tersebut.
"Jadi mengetes ini berdua, mengetes polisi, kira-kira polisi mampu tidak menangkap dia (S). Jadi anak-anak ini bercanda lucu-lucuan tapi dia tidak tahu efeknya," kata dia.
Argo menyampaikan, aksi nekat yang terekam vidoe itu dilakukan S sekitar bulan Februari 2018 lalu.
"Itu video tiga bulan lalu," kata Argo.
Kepada polisi, S mengaku tak tahu video berisi pengancaman terhadap Jokowi bisa menyebar luas ke publik. Padahal, kata Argo, S tak pernah membagi video itu kepada orang lain.
Terkait kasus ini, polisi pun masih menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan video S ke media sosial.
"Nanti sedang kita dalami," katanya.
S sendiri dijemput paksa polisi di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu sore. Ia kemudiam digeladang ke Polda Metro Jaya dengan didampingi orangtuanya. Status S hingga kini masih sebagai terperiksa