Suara.com - Remaja 16 tahun yang mengancam akan menembak Presiden Jokowi dalam sebuah video yang viral di media sosial kini sudah ditahan oleh polisi dan dalam pemeriksaan ia mengaku hanya ingin bercanda.
"Jadi perlu saya sampaikan yang pertama memang kita sedang melakukan interogasi atau pemeriksaan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018) malam.
Dalam pemeriksaan tersebut, remaja berinisial S yang masih berstatus pelajar itu menyesali tindakannya itu. Kepada polisi, ia mengaku sedang bercanda dengan rekannya.
"Jadi anak ini bercanda, lucu-lucuan tapi dia tidak tahu efeknya di sana dan kemudian akhirnya polisi juga bisa mengetahui siapa dia," katanya.
S mengaku tak pernah terbesit untuk menghujat ataupun menantang Kepala Negara.
"Yang bersangkutan (S) juga menyesali perbuatannya dan dia tidak bermaksud untuk menghujat Bapak Presiden," terang Argo.
Polisi menangkap S di rumahnya di bilangan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu sore. Ia dibawa ke Polda Metro Jaya dengan ditemani oleh orang tuanya. Status S pun hingga kini masih sebagai terperiksa.