Suara.com - Profesor Suteki akhirnya angkat bicara terkait kasus yang menimpanya. Menurutnya telah terjadi pembunuhan karakter dengan menyebut dirinya sebagai pendukung sistem khilafah milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Saya bukan anggota HTI, silakan cek dimana saja. Saya juga dosen Pancasila masa saya anti Pancasila," katanya kepada Suara.com, Rabu (23/5/2018).
Suteki juga menyangkal menjadi saksi ahli dari HTI saat berada dalam sidang gugatan HTI terkait Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) saat di Mahkamah Konstitusi dan PTUN.
"Saya sebagai saksi ahli secara keilmuan, kebetulan saja yang mengahadirkan HTI tapi bukan berarti saya orang HTI," katanya.
Baca Juga: Ziarah Makam Ki Enthus Susmono, Gus Yasin Ingatkan Nguri Budaya
Menanggapi apa yang tengah menimpanya, Guru Besar ke-13 Fakultas Hukum UNDIP itu menyayangkan tindakan universitas yang secara sepihak memberikan siaran pers terkait adanya civitas akademika UNDIP yang merongrong NKRI dan anti Pancasila. Padahal dia sendiri belum pernah diajak diskusi atau klarifikasi terkait postingan yang beredar di media sosialnya.
Menurut Suteki, ada pihak dari Jakarta yang menekan kampus untuk memberikan peringatan keras kapada dirinya. Terungkap pada obrolan grup WhatsApp dosen UNDIP pada Selasa (22/5/2018) agar universitas menerbitkan surat edaran itu.
"Karena tekanan itu maka kampus menerbitkan surat edaran. Harusnya dikonfirmasi ke saya dulu biar jelas, ini tidak," katanya.
Disinggung pihak Jakarta yang menekan kampus, Suteki enggan mengatakan demi menjaga suasana kondusif di kampus dan antar sivitas akademika.
"Tak usah saya sebut siapa di Jakarta itu, nanti saya ngomong malah salah lagi," tuturnya.
Baca Juga: Mengaku Bawa Bom, Kader Hanura Terancam Sanksi
"Saya berharap dapat perlakuan adil, jangan sampai ada persekusi dari saya. Ini malah akan booming kalau saya dipersekusi. Jangan terlalu represif, semua dirembuglah," terangnya (Adam Iyasa)