Remaja yang Ancam Tembak Presiden Jokowi Sudah Ditangkap Polisi

Kamis, 24 Mei 2018 | 00:39 WIB
Remaja yang Ancam Tembak Presiden Jokowi Sudah Ditangkap Polisi
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi seusai blusukan di Mal Ciputra Seraya, Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (8/5/2018) malam. (Suara.com/D. Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang remaja berusia 16 tahun, yang di dalam sebuah video di media sosial diduga telah mengancam akan menembak Presiden Jokowi, dijemput paksa polisi di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu sore (23/5/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, upaya jemput paksa itu dilakukan agar S bisa diperiksa perihal aksi pengancaman terhadap Jokowi.

"Tadi anggota sudah di depan rumahnya di Jakarta Barat. Kita bawa tapi beda kendaraan, datang ke sini," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu malam.

Saat digelandang ke Polda Metro Jaya, S juga didampingi orangtuanya.

"Iya, kan di bawah umur," katanya.

S yang masih berstatus pelajar itu pun langsung menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga kini, polisi masih mendalami soal aksi nekat S yang hendak menantang Jokowi. Status pemuda itu pun masih sebagai terperiksa.

Sebelumnya video yang diunggah S itu beredar luas di media sosial, karena di dalam rekaman berdurasi 19 detik itu ia mengancam akan menembak Presiden Jokowi.

REKOMENDASI

TERKINI