Suara.com - Dua anggota DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, yakni Nauval Badri dan Basuki Rahmad, ditangkap dan diperiksa aparat kepolisian setempat, Rabu (23/5/2018).
Keduanya diamankan lantaran mengaku membawa bom saat menjalani pemeriksaan di Bandara Banyuwangi.
Kejadian bermula saat rombongan wakil rakyat Bumi Blambangan, hendak terbang menuju Jakarta, menggunakan pesawat Garuda GA 265.
Ketika petugas bandara, Ikhsan Adi Saputra, memeriksa koper milik Makrifatul Kamila (Riefa), tiba-tiba Basuki Rahmad mengatakan bahwa koper berisi bahan peledak.
Baca Juga: Guardiola Sambut Positif Kehadiran Emery di Liga Inggris
"Kemudian petugas bertanya kembali apa isinya, bapak Basuki Rahmad tetap menjawab itu adalah bahan peledak, dan diulang-ulang sampai tiga kali. Lalu petugas bertanya kembali, bahan peledak berupa apa? Bapak Basuki menyatakan itu adalah bom," ucap Kapolsek Rogojampi Komisaris Suhariyono, seperti diberitakan Times of Indonesia—jaringan Suara.com.
Demi keamanan, maskapai Garuda meminta agar Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hanura Banyuwangi tersebut untuk tetap berada di ruang tunggu.
Bukannya mengindahkan arahan petugas, Basuki tetap saja melakukan boarding (masuk ke pesawat) seperti penumpang lainnya.
Petugas melakukan pengejaran, lantaran Basuki Rahmad tetap saja menyelonong masuk ke kabin pesawat.
Saat dia diminta turun, Naufal Badri, anggota dewan dari Partai Gerindra, mendadak mengatakan pada pramugari bahwa tas yang dibawanya berisi bom.
Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Pejabat Kabupaten Buton Selatan
“Selanjutnya Bapak Basuki dan Bapak Nouval Baderi diminta untuk turun dari pesawat oleh petugas Aviation Security didampingi oleh anggota kepolisian, karena dinyatakan tidak bersih untuk diberangkatkan,” jelasnya.