Suara.com - Mabes Polri terkait kasus persekusi oleh sekelompok orang terhadap Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur, Nuda Tenggara Barat, Polri lebih dahulu mengedepankan upaya persuasif dalam menyelesaikan perkara kasus tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal Polri dalam penanganan kasus tersebut melihat dari sudut pandang yang berbeda. Maka itu pendekatan secara persuasif dinilai cukup efektif dengan melibatkan tokoh masyarakat maupun pemuka agama di NTB.
"Memang sudut pandangnya beda. Polri dalam hal ini melihat kejadian ini spontan, tidak ada motif," kata Iqbal di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).
Lebih lanjut, Iqbal tak menutup kemungkinan bila ditemukan pelanggaran dalam kasus tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.
"Tidak menutup kemungkinan seperti yang saya sampaikan, keterangan - keterangan bisa berubah menjadi pemeriksaan di berkas," kata Iqbal.
Hingga kini, Polisi telah.memeriksa sekitar 7 orang terkait kasus persekusi Jamaah Ahmadiyah. Iqbal memastikan jamaah Ahmadiyah akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah dan perhatian khusus.
"Untuk kelompok yang kami identifikasi melakukan kekerasan, juga sudah kami jaga agar tidak ada lagi benturan," tutup Iqbal
Sebelumnya, sekelompok massa menodai kesucian bulan Ramadan 2018, dengan melakukan aksi perusakan dan pengusiran warga yang tak sealiran dengan mereka di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Massa meneror, merusak rumah-rumah penduduk dan mengusir 7 kepala keluarga di dusun tersebut hanya karena mereka adalah jemaah Ahmadiyah.
“Sebanyak 7 kepala keluarga yang diusir. Dalam data kami, total 24 orang dari 7 keluarga yang kehilangan tempat tinggal karena aksi persekusi tersebut pada bulan Ramadan ini,” kata Yendra Budiana Sekretaris Pers Pengurus Besar Jemaah Ahmadiyah Indonesia kepada Suara.com, Minggu (20/5/2018).