Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat menargetkan kebutuhan logistik surat suara untuk pemilihan kepala daerah serentak di Jawa Barat bisa rampung dan tersebar ke seluruh TPS di Jawa Barat pada H-3 jelang pencoblosan yang akan dilakukan pada (27/6/2018) mendatang.
Sekretaris KPUD Jawa Barat Heri Suherman mengatakan penyaluran logistik memang sudah mulai disebar menuju beberapa KPU Kota/Kabupaten di Jawa Barat.
"Sesuai dengan perencanaan semula surat suara itu dikirim ke daerah yang lebih jauh dulu," ujar Heri saat ditemui di kantornya, Jalan Garut, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/5/2018).
Di antara beberapa daerah yang sudah mendapatkan bundel surat suara yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bogor.
"Kita targetkan penyaluran surat suara ke KPU Kabupaten/Kota beres pada 12 Juni sehingga langsung disortir hingga pelipatan oleh petugas KPU di daerah masing-masing," tuturnya.
"Sortir itu sangat tergantung pada jumlah suara dan pengawai. Jadi mereka diberikan kewenangan untuk mengatur itu. Maksimal 2 minggu beres tapi sebetulnya kalau dengan tenaga kerja banyak seminggu juga selesai," lanjutnya.
Heri mengatakan total surat suara yang disebar ke seluruh TPS di Jawa barat merupakan penjumlahan dari jumlah total daftar pemilih tetap (DPT) di Jawa Barat ditambah 2,63 persen per TPS.
Berikut jumlah surat suara yang sudah didistribusikan KPUD Jawa Barat ke beberapa daerah yang dianggap prioritas.
Kota Banjar sebanyak 147.262 surat suara.
Ciamis sebanyak 944.958 surat suara.