KPK pun memercayai bahwa masih banyak hakim yang independen, imparsial, dan punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
"Saya percaya masih banyak orang baik di MA, masih banyak hakim yang menjaga independensi, imparsialitas dan punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi, publik pasti menunggu komitmen tersebut," tuturnya seperti diberitakan Antara.
Sementara itu, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menyatakan Artidjo merupakan sosok yang langka karena dengan sikap tanpa kompromi menunjukkan bahwa dia hakim yang berintegritas tinggi.
"Hal ini yang membuat dia begitu disegani, tidak hanya kawan, tetapi juga lawan. KY yakin dengan pensiunnya Bapak Artidjo bukan pertanda bahwa tidak akan lagi ada hakim seperti dia. MA punya sosok yang meneladani yang bersangkutan," kata Farid melalui keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Disuap di Usia Tua, Hakim PT Manado Minta Keringanan Hukuman
Lebih lanjut, Farid mengatakan banyak orang menganggap Artidjo merupakan sosok hakim yang "galak".
"Soal Bapak Artidjo, yang ada di benak banyak orang adalah hakim 'galak'. Dikatakan galak karena tadinya orang-orang yang melakukan korupsi baik itu dari kalangan legislatif, eksekutif, maupun dari lembaga yudisial berharap akan adanya penurunan hukuman, malah sebaliknya menelan 'pil pahit'. Hukuman mereka malah diperberat," tuturnya.