Suap Pengadilan Demi Ibu, Aditya Moha Curhat Wasiat Ayah

Rabu, 23 Mei 2018 | 15:45 WIB
Suap Pengadilan Demi Ibu, Aditya Moha Curhat Wasiat Ayah
Aditya Anugerah Moha menyampaikan nota pembelaan atau pledoinya atas tuntutan jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudi Wardono, Aditya Anugerah Moha menyampaikan nota pembelaan atau pledoinya atas tuntutan jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pledoinya dia menceritakan awal mula dirinya bertemu dengan Sudi Wardono. Hingga kemudian memberikan uang 110 ribu dolar Singapura dari 120 ribu dolar yang dijanjikan.

Namun, sebenarnya Aditya tak pernah berniat untuk memberikan uang untuk menyuap Sudi Wardono. Dia hanya ingin agar Sudi Wardono dapat mempertimbangkan kondisi ibunya, Marlina Moha Siahaan yang kurang sehat agar tidak ditahan.

Aditya mengatakan pertemuan tersebut berawal ketika Ibunya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Tunjangan Penghasilan Apartur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2010 oleh Polisi dari tahun 2010 hingga 2017.Dalam kasus tersebut Marlina divonis penjara selama lima tahun oleh Pengadilan Negeri Manado dan langsung ditahan.

"Enam tahun perkara banyak kuras tenaga, energi, pikiran kami, ini sebabkan ibunda sakit dan harus dapat perawatan khusus di rumah sakit, kondisi ibu buat saya khawatir. Saya punya latar belakang kesehatan, saya anak tertua jadi tulang punggung keluarga sesudah kepergian ayahanda kami," katanya saat membacakan pledoi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).

Politikus Golkar tersebut mengatakan pertemuannya dengan Sudi Wardono tidak pernah direncanakan sebelumnya apalagi ingin menjanjikan sesuatu kepada Sudi. Aditya cerita awal mula dirinya bertemu dengan Sudi. Menurutnya, saat itu dia diperkenalkan oleh Lexi Mamoto yang hadir dalam acara halal bihalal keluarga Bolaang Mongondow di Jakarta.

"Sampai acara halal bihalal keluarga Bolang Mongondow di Jakarta, saya ketua panitia, saya sedkit bagi cerita kondisi ibunda, setelah putusan dan langsung ditahan oleh kejakasaan," kata Aditya.

"Setelah sampaikan pidato, saya duduk kembali, sya ketemu Lexi Mamoto, bapak Lexi sampaikan prihatin, dia juga mengaku kenal sama sudi selaku Kepala PT Manado, akhirnya karena simpati dan empati itu, dia hantarkan pertemuan saya sama Sudi," lanjutnya.

Anggota Komisi XI DPR RI tersebut mengatakan dengan melihat kondisi ibunya yang sudah lanjut usia dan sakit-sakitan, dirinya mulai mnecari cara untuk menyelamatkannya. Dia mengaku dirinya tidak tenang dengan kondisi ibunya seperti itu.

"Saya tidak tenang pikir kondisi ibu, apalagi sejak kami ditinggal ayah, praktis hanya ibu jadi priorotas saya. Saya akan berusaha memberikan yang terbaik ke ibunda, jangankan harta bahkan nyawa saya rela pertaruhkan untuk jaga kehormatan. Ayahanda saya titipkan jaga ibu," kata Aditya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI