Suara.com - AS, pelaku penyerangan Markas Polsek Muaro Sebo, Provinsi Jambi, Selasa (22/5), ternyata merupakan residivis kasus narkoba.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan, fakta tersebut didapat setelah polisi melakukan pengembangan penyidikan atas insiden teror tersebut.
"Pelaku adalah kriminal, Berdasarkan pendalaman kasus, berikut pula identifikasi keluarga, pelaku beberapa waktu lalu pernah tersangkut masalah narkoba,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).
Namun, Iqbal mengakui belum mengetahui posisi AS dalam kasus narkoba itu sebagai pengedar atau sekadar pemakai.
Baca Juga: Mantan Ketua PT Manado: Hanya ke Allah Saya Bersandar
Sebab, sejak AS keluar dari jeruji besi alias penjara, polisi belum membarui data pelaku.
Selain itu, Iqbal juga menuturkan dua korban penyerangan AS di mapolsek yang mendapat luka bacokan pedang mulai membaik.
"Untuk dua rekan kami yang menjadi korban, alhamdulillah, kondisinya saat ini sudah membaik. Doakan semakin baik, agar bisa kembali bertugas sebagaimana biasa," tutup Iqbal.
Polsek Muaro Sebo diserang seorang berinisial AS, Selasa kemarin. Akibatnya dua orang anggota polisi mengalami luka bacok.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SeruJambi.com—jaringan Suara.com, pelaku datang seorang diri pada pukul 14.00 WIB. Dia menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih dari arah Sekernan-Candi Muaro Jambi.
Baca Juga: Dikalahkan Cina, Tim Uber Indonesia Runner-up Grup
Begitu tiba, pelaku langsung membabi buta menyerang anggota yang berjaga dan merusak kendaraan yang terparkir di depan polsek.