Pembacok Polisi Jambi di Polsek Muaro Sebo Diduga Tak Waras

Rabu, 23 Mei 2018 | 11:24 WIB
Pembacok Polisi Jambi di Polsek Muaro Sebo Diduga Tak Waras
Pelaku penyerangan markas polisi di Jambi tertangkap. (Serujambi.com/Doni)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri menyampaikan pelaku penyerangan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Muaro Sebo, Provinsi Jambi yang dilakukan oleh pelaku berinisial AS, Selasa (22/5/2018), akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Jambi.

"Penyidik dan beberapa tim dari Mabes Polri sudah di Polda Jambi. Untuk tahap pertama melakukan pemeriksaan kejiwaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).

Iqbal mengatakan sampai saat ini polisi belum mengetahui motif pembacokan itu. Kata Iqbal perlu ahli untuk identifikasi kejiwaan AS.

"Sampai saat ini pelaku belum bisa berkomunikasi, tanya A jawab B, ditanya B jawab C," ujar Iqbal.

"Motif belum ada. Maka dari itu kami perlu ada ahli yang meyakinkan apakah yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan atau tidak," tambah Iqbal.

Polsek Maro Sebo diserang seorang berinisial AS, Selasa (22/5/2018). Akibatnya dua orang anggota polisi mengalami luka bacok.

Berdasarkan informasi yang diperoleh SeruJambi.com (jaringan Suara.com) di lapangan, pelaku datang seorang diri pada pukul 14.00 WIB. Dia menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih dari arah Sekernan-Candi Muaro Jambi.

Begitu tiba, pelaku yang langsung membabi buta menyerang anggota yang berjaga dan merusak kendaraan yang terparkir di depan Polsek.

Usai melakukan penyerangan, pelaku langsung kabur ke arah Candi Muaro Jambi. Ternyata menurut keterangan warga pelaku sempat dihadang warga karena kebetulan ada warga yang meninggal dunia tak jauh dari lokasi Polsek.

Kapolda mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait motif penyerangan itu. Karena meski pelaku sudah ditangkap namun belum setelai dimintai keterangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI