"Jadi mungkin pak gubernur hanya menyambut saja sebelum Pak Hidayat. Sambutan saja lima sampai tujuh menit," terangnya.
Lebih lanjut Abu menjelaskan, pemprov melalui Satuan Polisi Pamong Praja akan membantu mengamankan acara tersebut.
"Yang jelas karena nanti mungkin jemaah membludak, kami dibantu pemprov, mungkin dari Satpol PP masalah pengamanan. Tapi kami tak mau membuat masyarakat ketakutan, jadi suasananya tidak mencekam. Orang bebas masuk Istiqlal seperti biasa, tapi untuk keamanan selalu siaga," terangnya.
Abu belum bisa memprediksi jumlah jemaah yang akan hadir pada acara Tarawih Akbar. Namun, kata Abu, Masjid Istiqlal mampu menampung 200 ribu orang.
Baca Juga: Istiqlal Klarifikasi Usulan Anies Jadi Penceramah
Sementara Anies menuturkan, pemprov akan mengikuti penceramah sesuai Jadwal dari Masjid Istiqlal.
"Kami ikut saja kan bersamaan dengan Istiqlal, jadi jangan ganggu jadwal mereka. Tidak, penceramah sesuai jadwal di sana," ucap Anies.
Redaksi menerima koreksi atas pemberitaan di atas. Dalam pesan yang dikirim ke jurnalis kami setelah berita di atas tersebar ke publik, Kepala Bagian Protokol dan Pelayanan Wisata Masjid Istiqlal, Abu Hurairah mengklarifikasi pemberitaan perihal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang mengusulkan Gubernur Anies Baswedan menjadi penceramah Salat Tarawih akbar pada 26 Mei 2018 mendatang di Masjid Istiqlal.
"Saya sampaikan kepada teman-teman media bahwa dalam Tarawih tanggal 26 Mei 2018, Pak Anies Baswedan tidak pernah diusulkan menjadi penceramah di Masjid Istiqlal," ujar Abu dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (24/5/2018).
Ia pun meminta pemberitaan tersebut dikoreksi. Sebab, dirinya tak pernah menyatakan perihal Anies yang diusulkan menjadi penceramah. Ia menegaskan, yang bertugas memberikan ceramah yakni ulama. Adapun Anies merupakan seorang Umaro atau pemimpin di Jakarta.
"Dalam Keppres 38/1994 Gubernur DKI Jakarta juga adalah Anggota Badan Pengelola Masjid Istiqlal," imbuh dia.