Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pernyataan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Jakarta yang menyebut Joko Widodo sebagai pemimpin haram merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Zon minta ke pemerintah tidak memberangus kebebasan berpendapat itu.
Pernyataan HMI itu dilontarkan saat berdemo di depan Istana Negara, Senin (21/5/2019) kemarin untuk memperingati 20 tahun reformasi.
"Itu kan pendapat ya. Saya melihat sekarang ini kebebasan berpendapat itu mau diberangus," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Fadli pun menyinggung kasus Dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara, berinisial HDL yang diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian dengan menyebut rentetan bom gereja Surabaya sebagai penglihan isu. Menurut Zon pemidanaan terhadap HDL sebagai bentuk pembungkaman berpendapat.
"Kemarin ada dosen dari Universitas Sumatera Utara. Cuma berpendapat kemudian diberangus, dipamerkan ke depan publik sampai dia pingsan. Saya kira ini suatu kezaliman yang dilakukan," tambah Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengingatkan, kebebasan setiap orang untuk berpendapat adalah hak warga negara dan dilindungi oleh konstitusi.
"Kebebasan berpendapat itu adalah hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Jangan dong kebebasan berpendapat ini mau diberangus," kata Fadli.