Suara.com - Polisi meringkus lelaki berinisial Adnan alias AGM. Di adalah tersangka kasus pembunuhan Anggi (30) di kawasan GOR Bulungan, Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2018).
Pemuda berusia 23 tahun itu sempat buron usai membunuh Anggi dihadapan istri dan anak korban. Polisi menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Palembang, Sumatera Selatan.
"Kemudian tersangka kabur sampai Palembang. Selanjutnya tim gabungan polres dan Polsek Metro Kebayoran Baru menangkap pelaku di Palembang," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono di Polres Metro Jaksel, Selasa (22/5/2018).
Budi menceritakan selama Adnan dalam masa pelarian. Selama berada di Palembang, tersangka tinggal bersama saudaranya dan bekerja sebagai tukang becak.
"Tersangka ini menyamar jadi tukang becak, ya dikejar-kejar akhirnya berhasil ditangkap. Dia bukan orang sana dia orang Aceh, di sana tinggal sama saudaranya," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menerangkan jika tersangka dan korban saling kenal. Kedua sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan. Adnan menusuk Anggi usai menonton acara konser musik yang digagas komunitas pengamen jalanan.
"Korban dan tersangka saling kenal, karena sama-sama pengamen. Kebetulan memang sedang ada konter seniman jalanan saat itu," kata Budi.
Atas perbuatannya, Adnan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuyan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Tersangka terancam hukuman selama 15 tahun penjara.