Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sudah tidak lagi digunakan untuk tahanan teroris.
"Mako Brimob sudah tidak lagi kami pakai karena memang tidak layak bagi tersangka atau terdakwa terorisme. Rutan di sana tidak menerapkan keamanan maksimal," ujar Tito di kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
Keputusan itu dibuat setelah terjadi kerusuhan antara narapidana/tahanan kasus terorisme dengan aparat kepolisian di dalam Rutan Salemba cabang Mako Brimob, pada Selasa (8/5).
Tito menerangkan, Rutan Salemba yang sebelumnya berada di Mako Brimob, Depok, akan dipindahkan ke kawasan Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Ronaldo Dihujani Kritik, Zidane: Hati-hati
Seusai rapat membahas penanggulangan terorisme bersama Presiden Joko Widodo, Tito mengatakan Polri mengajukan pembangunan rutan di Markas 1 Resimen Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
"Polri sendiri juga mengajukan dibangunkan rutan yang memunyai sistem keamanan maksimum," kata Tito.
"Karena nanti ada masa penangkapan, masa penyidikan, masa penuntutan, masa persidangan di mana tersangka atau terdakwa nanti harus ditempatkan di tempat khusus, yang tidak sama dengan tempat lain seperti di Rutan Salemba dan Cipinang," jelas Tito.
Diberitakan sebelumnya, kerusuhan yang dilakukan napi teroris di Rutan Mako Brimob mengakibatkan 5 polisi tewas, dan satu teroris ditembak mati.
Akibat kerusuhan tersebut, Polri memindahkan sekitar 150 napi teroris ke Nusakambangan, Jawa Tengah.
Baca Juga: Survei: Tingkat Kepuasan Realisasi Visi Misi Jokowi-JK Rendah
Tito menjelaskan, dengan usulan pemindahan ke Cikeas itu diharapkan tak lagi ada kerusuhan yang diperbuat napi maupun tahanan teroris.