Bobol Bank Mandiri Rp 1,8 Triliun, Lima Pegawai Jadi Tersangka

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 22 Mei 2018 | 16:33 WIB
Bobol Bank Mandiri Rp 1,8 Triliun, Lima Pegawai Jadi Tersangka
Logo Bank Mandiri. [Dok Bank Mandiri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alhasil, nota analisis pemutus kredit menyatakan kondisi keuangan PT TAB mengalami perkembangan dan bisa memperoleh perpanjangan serta tambahan fasilitas kredit.

PT TAB juga diduga menggunakan uang fasilitas kredit sebesar Rp73 miliar yang tidak sesuai perjanjian KI dan KMK.

Rony diduga menggunakan hasil kredit sekitar Rp65 miliar untuk kepentingan pribadi. Uang tersebut dipinjamkan oleh Rony untuk mendapatkan keuntungan serta membeli berbagai barang.

Berdasarkan hasil audit independen, kasus pembobolan Bank Mandiri ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,4 triliun yang dihitung dari pokok, bunga, dan denda.

Baca Juga: Polisi Korban Penyerangan di Jambi Alami Luka Bacok di Leher

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI