Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta, Sandiaga Uno berjanji akan segera melunasi kompensasi uang bau untuk warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Ia bahkan memastikan akan melunasi uang kompensasi itu dalam minggu ini.
"Hari ini kita akan finalisasi. Iya, minggu ini kita akan bayarkan (uang kompensasi bau)," ujar Sandiaga di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2018).
Sebelumnya, puluhan warga yang terkena dampak bau dari TPST Bantar Gebang menggeruduk TPST Bantar Gebang milik DKI Jakarta untuk menuntut kejelasan kompensasi uang bau.
Sebanyak 18 ribu Kepala Keluarga di tiga kelurahan yakni, Ciketing Udik, Cikiwul dan Sumurbatu belum mendapatkan uang kompensasi selama lima bulan. Adapun uang kompensasi bau yang didapat sebesar Rp 200.000 per bulan.
Kepastian melunasi uang kompensasi bau tersebut, lantaran Pemprov telah mendapat kabar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang hampir melakukan finalisasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pemprov DKI untuk kompensasi bau bagi warga di sekitar kawasan TPST Bantar Gebang.