Kerja Berat BNN Berantas Narkoba di Pulau Sumatera

Selasa, 22 Mei 2018 | 12:27 WIB
Kerja Berat BNN Berantas Narkoba di Pulau Sumatera
Aparat BNN baru saja menangkap sejumlah tersangka jaringan narkoba di Sumatera yakni Aceh dan Pekanbaru. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tiga tersangka itu adalah Arianto, Michel dan Wina. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda. Arianto dan Michel ditangkap saat bertransaksi sabu seberat 6,28 kilogram.

Petugas BNN kembali menemukan barang bukti sabu dan ribuan pil ekstasi saat menggeledah rumah Michel di Perumahan Graha Hang Tuah Permai, blok JJ nomor 5.

"Berhasil menyita sabu seberat 252,94 gram dan ekstasi sebanyak 2.000 butir," ujar Heru.

Dalam pengembangan selanjutnya, petugas BNN kemudian menggeledah sebuah rumah milik seorang perempuan bernama Wina yang terletak di Jalan Satria, Pekanbaru.

"Di tempat tersebut, petugas berhasil menyita shabu seberat 7,39 kilogram dan ekstasi sebanyak 9.900 butir atau seberat 4.911,14 gram," Heru menjelaskan.

Menurut dia, jaringan narkoba di Pekanbaru ini sepenuhnya dikendalikan seseorang bernama Iwan yang tengah mendekam di Lapas Tembilahan, Riau. Iwan tak lain adalah suami dari tersangka Wina.

Seperti tersangka jaringan Aceh, para tersangka di Pekanbaru juga bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal adalah hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI