Suara.com - Insiden penangkapan terduga teroris di Rejokusuman, Banguntapan, Bantul dianggap sebagai tindakan salah tangkap.
Sempat beredar isu, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, pada, Kamis (17/5/2018) lalu, menangkap seorang perempuan bercadar yang kesehariannya sebagai pedagang bakso dan cilok berinisial SPY (30) asli Cilacap Jawa Tengah.
SPY menyewa rumah di RT 03 Dusun Rejokusuman, Tamanan, Bangunantapan, Bantul. Tepatnya di rumah Muhklis Nur Ismail.
Mukhlis Nur Ismail selaku warga yang merupakan pemilik rumah yang disewa oleh SPY menuturkan, sekitar pukul 09.00 WIB ada beberapa orang mengetuk rumahnya. Saat itu yang berada di rumah hanya sang istri.
Baca Juga: Peluk Aku, Cadarku Bukan Teroris.....
Tak berselang lama, pintu itu dibuka. Terlihat beberapa orang menggunakan penutup muka dengan pakaian ala kepolisian mencoba untuk masuk. Hal itu dilakukan untuk menggeledah barang SPY yang diduga teroris.
“Sekitar jam 9 itu, beberapa orang ketuk pintu kebetulan yang di rumah bukan saya tapi istri saya. Banyak orang waktu itu, namun yang masuk hanya perempuan ke rumah saya,” ujar Mukhlis saat ditemui di rumahnya.
Menurutnya ada sekitar 20 orang yang berada di rumahnya saat itu, ia mencoba mengingat disaat yang bersamaan sudah ada 4 mobil berada di halaman rumahnya.
“Ada sekitar 20an lebih, saya cuma diceritain istri saya ada 4-5 mobil,” lanjutnya.
Proses penjemputan SPY ke Polda DIY untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari keterangan itu, Muhklis menceritakan pada pukul 23.00 WIB (17/5/2018) yang bersangkutan dikembalikan ke rumah Mukhlis karena dianggap tidak terlibat dalam jaringan terorisme.
Baca Juga: Bercadar, Indadari Kena Efek Bom Surabaya
“Jam 11 malam 1 mobil 3 orang mengantar mbak SPY pulang, ini sudah clear tidak ada bukti tidak ada indikasi terlibat,” jelasnya.