Suara.com - Persekusi yang menimpa Jamaah Ahmadiyah dalam bentuk penyerangan, perusakan rumah penduduk dan pengusiran Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat 19-20 Mei 2018, merupakan tindakan biadab yang mengatas namakan agama.
Aksi yang dilakukan oleh massa dari desa setempat ini didasari sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda.
Kebencian dan intoleransi yang tumbuh di masyarakat harus ditangani sebagai tantangan dan potensi ancaman keamanan. Intoleransi adalah tangga pertama menuju terorisme. Sedangkan terorisme adalah puncak intoleransi.
Oleh karena itu, energi pemberantasan terorisme harus dimulai dari hulu, yakni intoleransi sebagaimana yang terjadi di Lombok Timur ini. Jika dibiarkan, aspirasi politik kebencian dan intoleransi dapat berinkubasi menjadi aksi-aksi terorisme.
Baca Juga: Perempuan Ahmadiyah Alami Kekerasan Fisik dan Ancaman Pemerkosaan
Indikasi akan adanya aksi persekusi terhadap warga Ahmadiyah sebenarnya sudah dirasakan oleh warga Ahmadiyah sejak Maret 2018 dan sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian dan pemerintah setempat.
Beberapa kali dialog antar warga juga dihadiri oleh aparat Polsek Sakra Timur dan Polres Lombok Timur. Dalam dialog-dialog tersebut, kelompok warga intoleran menuntut warga Ahmadiyah untuk keluar dari keyakinan mereka dengan ancaman pengusiran jika tuntutan tersebut tidak diindahkan.
Direktur Riset Setara Institute Halili menyampaikan, terkait dengan terjadinya aksi teror dan persekusi terhadap warga Ahmadiyah di Lombok Timur, SETARA Institute menyampaikan beberapa pernyataan sebagai berikut.
Pertama, SETARA Institute mengutuk aksi tidak manusiawi yang dilakukan sekelompok warga intoleran terhadap warga Ahmadiyah di Lombok Timur tersebut.
"Tindakan demikian nyata-nyata merupakan tindakan melawan hukum, melanggar amanat konstitusi, bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, dan merusak kebinekaan," ungkapnya melalui siaran tertulis di Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Baca Juga: Muslim Ahmadiyah Diusir saat Puasa, Ibu Hamil Jadi Korban
Kedua, SETARA menyesalkan kegagalan aparat kepolisian dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah di Desa Greneng tersebut.