Status Gunung Merapi Naik Menjadi Waspada

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 22 Mei 2018 | 04:08 WIB
Status Gunung Merapi Naik Menjadi Waspada
Letusan Gunung Merapi di Yogyakarta Jumat pagi, (11/5/2018). [Dok BNPB]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, pada Senin (21/5/2018) menaikkan status Gunung Merapi dari normal menjadi waspada.

Keputusan itu diambil setelah terjadi tiga kali letusan freatik pada Senin. Letusan pertama terjadi pada pukul 01.25 WIB dengan durasi 19 menit serta ketinggian kolom erupsi 700 m; lalu pada pukul 09.38 WIB dengan durasi 6 menit dan ketinggian kolom erupsi 1200 m; kemudian pukul 17.50 WIB dengan durasi 3 menit serta ketinggian kolom erupsi tidak teramati.

BPPTKG Yogyakarta pada pekan lalu mencatat terjadinya beberapa aktivitas kegempaan Merapi. Setidaknya telah terjadi 1 kali gempa vulkanik, 12 kali gempa multiphase, 1 kali gempa tremor, 12 kali gempa guguran, 3 kali gempa letusan, dan 5 kali gempa tektonik.

Gempa guguran yang terjadi pada tanggal 20 Mei 2018 pukul 21.30 WIB tergolong besar dan sempat terdengar oleh penduduk.

Adapun pada Senin, demikian dibeberkan BPPTKG, tercatat terjadi 1 kali gempa vulkanik , 1 kali gempa tremor, 2 kali gempa guguran, 3 kali gempa letusan, dan 3 kali gempa tektonik. Gempa vulkanik dan tremor terjadi setelah letusan pukul 17.50 WIB.

BPPTKG mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di dalam radius 3km dari puncak Merapi. Selain itu, masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana (KRB) III diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melaui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 Hz atau melalui situs resmi BPPTKG," tulis BPPTKG dalam pernyataan resminya.

Pihaknya juga meminta kepada pemerintah daerah agar mensosialisasikan kondisi Gunung Merapi yang kini sudah naik dari status normal menjadi waspada kepada masyarakat.

"Pemerintah daerah direkomendasikan untuk mensosialisaikan kondisi Gunung Merapi saat ini kepada masyarakat," tutup BPPTKG. (Somad)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI