3 Keluarga Cendana 2 Kali Mangkir dari Panggilan Polisi

Suwarjono Suara.Com
Senin, 21 Mei 2018 | 20:53 WIB
3 Keluarga Cendana 2 Kali Mangkir dari Panggilan Polisi
Keluarga Cendana mangkir (Solopos.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lama tidak terdengar, tiba-tiba keluarga Cendana sebutan untuk keluarga mantan Presiden RI Soeharto, kembali menyeruak. Kali ini kabar datang dari putra Soeharto yakni Sigit Harjojudanto, Haryo Putra Nugroho dan Retnosari Widowati Harjojudanto. Ketiga kerabat dekat Soeharto ini diadukan ke polisi oleh PT Sekar Wijaya atas dugaan penipuan. Namun hingga panggilan kedua ini dilayangkan, ketiganya mangkir.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta sudah dua kali memanggil tiga orang keluarga Cendana untuk klarifikasi ihwal jual beli aset benda cagar budaya (BCB) eks RS Kadipolo di Panularan, Laweyan, Solo. “Kami telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor untuk klarifikasi terkait aduan jual beli aset BCB  eks RS Kadipolo,” ujar Plh. Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Sutoyo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/5/2018), seperti dilaporkan Solopos.com.

Sutoyo mengungkapkan panggilan pertama dilayangkan awal Mei, dilanjutkan panggilan kedua sekitar pertengahan Mei. “Kami sudah bertemu kuasa hukum ketiga terlapor pekan lalu untuk membicarakan penjadwalan ulang pemanggilan,” kata dia.

Satreskrim Polresta Surakarta menerima aduan adanya jual beli tanah BCB eks RS Kadipolo pada 2 Mei. Kemudian Satreskrim mempelajari semua berkas aduan yang masuk untuk menentukan langkah selanjutya. “Kami akan memberi tahu media kalau ada perkembangan signifikan terkait aduan ini. Persoalan ini belum kasuk kategori laporan sehingga polisi belum melakukan penyelidikan,” kata dia.

Informasi dihimpun Solopos.com di Polresta, Satreskrim sudah meminta klarikasi tiga orang dari PT Sekar Wijaya sebagai pengadu. Ketiga pengadu tersebut yakni Direktur Utama PT Sekar Wijaya, Direktur Keuangan PT Sekar Wijaya, dan Komisaris PT Sekar Wijaya.

Sementara yang mengadukan kasus ini adalah Komisaris PT Sekar Wijaya, Hesti Sri Wahyuni. Satreskrim juga sudah memintai penjelasan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng. Dalam waktu dekat, polisi akan meminta penjelasan dari Dinas Kebudayaan Pemkot Solo.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo membenarkan ada aduan jual beli tanah eks RS Kadipolo di Jl. dr. Radjiman. Aduan tersebut saat ini sedang ditangani Satreskrim Polresta Solo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI