Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni dan Wakil Sekjen PSI Chandra Wiguna akan penuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim). Dia akan diperiksa atas dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Adapun pemanggilan Toni dan Chandra dilakukan besok di gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018) pada pukul 09.00 WIB.
"Iya, benar besok dipanggil pukul 09.00 WIB," kata Toni kepada Suara.com, Senin (21/5/2018).
Selain, Toni dan Chandra sebagai terlapor ada pula petinggi PSI yang juga akan dimintai keterangan sebagai saksi yakni Ketua Umum PSI Grace Natalie, Manajer Kampanye PSI Andi Budiman, dan Desain Grafis PSI Endika Wijaya.
"Ada lima dipanggil sebagaii saksi ketum, sekjen kemudian manajer kampanye sama Desain grafis juga," ujar Toni.
Toni mengaku siap dan akan memberikan keterangan apapun yang diminta oleh penyidik Direktorat Reserse Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Iya, dong kami siap akan datang besok penuhi panggilan ya," kata Toni.
Seperti diketahui, Toni dan Chandra dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu diduga telah melakukan perbuatan pidana Pemilu kampanye, pada Kamis (17/5/201) diluar jadwal yang telah ditentukan penyelenggara Pemilu.
Ancaman hukuman untuk perbuatan tersebut adalah pidana kurungan selana 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.