Suara.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengecam keras tindakan persekusi terhadap komunitas muslim Ahmadiyah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (19/5/2018) lalu.
Tindakan bukan kejadian pertama kali yang dialami jamaah Ahmadiyah.
Komisioner Komnas Perempuan, Khariroh Ali menjelaskan, data yang diperoleh dari pengurus besar jamaah Ahmadiyah Indonesia menyebut ada tujuh kepala keluarga menjadi korban dalam aksi persekusi tersebut.
Selain itu, terdapat enam rumah dalam kondisi rusak berat. Sepeda motor serta peralatan rumah tangga pun ikut dirusak.
"Peralatan rumah tangga dan barang-barang elektronik hancur," ujar Khariroh di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Menurut Khariroh, berdasarkan pengalaman korban jamaah Ahmadiyah, terdapat beberapa macam kekerasan yang dialami oleh perempuan karena masalah keyakinan.
Mulai dari kekerasan psikis, pemaksaan penceraian, ancaman pemerkosaan hingga mendapat stigma negatif dari sekeliling.
"Dan dibilang sebagai perempuan tidak baik saat mengantar anak-anak mereka ke sekolah," kata Khariroh.
Selain itu, ada ketakutan yang dirasakan perempuan jamaah Ahmadiyah dalam melindungi serta mendidik anak-anaknya. Relasi sosial antara perempuan Ahmadiyah dan non-Ahamdiyah pun menjadi hilang.
Lebih lanjut Khariroh mengatakan, perempuan-perempuan yang menjadi korban juga mengalami gangguan kesehatan. Terutama pada kesehatan reproduksinya. Kemudian adalah sulitnya mengakses bantuan pemerintah.
"Hak-hak mendapatkan KTP, akte lahir, buku nikah dan lain sebagainya juga sulit," kata dia.
Atas kondisi itu, komunitas Ahmadiyah telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Namun pihak Ahmadiyah menilai belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian atas laporan tersebut.
"Ini sudah dilaporkan komunitas Ahmadiyah sejak Maret 2018 kepada aparat kepolisian. Namun disayangkan, mengapa aparat kepolisian setempat tidak berhasil mencegah aksi-aksi intoleransi ini," ujar Khariroh memungkasi.