"Hak-hak mendapatkan KTP, akte lahir, buku nikah dan lain sebagainya juga sulit," kata dia.
Atas kondisi itu, komunitas Ahmadiyah telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Namun pihak Ahmadiyah menilai belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian atas laporan tersebut.
"Ini sudah dilaporkan komunitas Ahmadiyah sejak Maret 2018 kepada aparat kepolisian. Namun disayangkan, mengapa aparat kepolisian setempat tidak berhasil mencegah aksi-aksi intoleransi ini," ujar Khariroh memungkasi.