Suara.com - Sebanyak 58 tahanan teroris dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Rumah Tahanan Gunung Sindur, Bogor, Minggu (20/5/2018). Mereka tahanan teroris yang sebelumnya dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua setelah terjadi kerusuhan.
Pemindahan 58 tahanan teroris itu untuk memundahkan penyelidikan dan penyidikan kasus kerusuhan di rutan Mako Brimob yang memakan korban tewas dari anggota Polri dan korban luka-luka dari tahanan.
“Ada 58 tahanan dari Nusakambangan ditarik ke Rutan Gunung Sindur, ini guna memudahkan kami mengecek dan melakukan pemeriksaan. Salah satu urgensinya itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto dalam konfrensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (21/5/2018).
Dia menjelaskan, sampai sekarang pihaknya masih menyelidiki siapa saja tahanan teroris yang terlibat membunuh lima anggota Densus 88 Antiteror hingga tewas dengan cara ditembak dan digorok. Selain lima anggota Polri tewas, ada beberapa yang mengalami luka berat karena dianiaya selama disandera.
“(Pemeriksaan) masih berjalan,” ujar dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hasil identifikasi dari gabungan Tim Inafis Bareskrim Polri dan Inafis Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa 5 anggota Polri meninggal dalam kerusuhan di rutan Mako Brimob karena tembakan, bacokan dan sayatan di tubuh.
Selain 5 meninggal, beberapa anggota Polri mengalami luka berat. Kemudian dari pihak tahanan teroris, beberapa diantaranya mengalami luka-luka.