Suara.com - Polda Metro Jaya belum menerima pemberitahuan terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar salat tarawih berjamaah di Lapangan Monas, Jakarta, Sabtu (26/5/2018). Pemprov DKI belum melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian mengenai hak tersebut.
"Belum mendapat pemberitahuan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rafen Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).
"Sampai sekarang belum dapat konfirmasi dan koordinasi. Saya sampaikan belum ada,"ujar Argo
Argo enggan menanggapi perihal apakah akan memberikan izin keramaian terkait agenda salat tarawih berjamaah tersebut. Polisi lebih baik menunggu informasi dari pihak Pemprov DKI.
"Kami tunggu saja ya," kata Argo.
Sebelumnya, sejumlah kritikan terkait adanya salat tarawih di Monas, Jakarta Pusat yang diadakan Pemprov DKI Jakarta, dari sejumlah ulama diantaranya dari anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.