Suara.com - Jumar (30), tewas tersengat listrik saat hendak mencuri kabel milik PLN bersama tiga temannya di Kampung Palias, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Rumpin Komisaris Muis Effendi mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban bersama temannya Ridwan (17) dan Aji (41) hendak mencuri kabel PLN sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi.
"Awalnya ketiga pelaku bertemu di sekitar Pasar Gobang. Kemudian mereka merencanakan pencurian kabel listrik di gardu aliran listrik PLN tegangan 20 Kva dini hari tadi," kata Muis, Senin (21/5/2018).
Setibanya di lokasi tujuan, Jumar turun dari mobil sambil membawa gunting besar untuk memotong kabel listrik PLN. Sedangkan kedua temannya menunggu korban di persimpangan jalan.
Baca Juga: MSW Global Rayakan Pendidikan Nasional bagi Generasi Milenial
"Korban sempat mengirim pesan singkat ke temannya yang sedang menunggu dengan mengatakan 'aliran listrik sudah mati, kamu tenang saja'. Tapi korban tidak lagi ada kabar setelahnya, akhirnya temannya menyusul," jelasnya.
Namun saat menyusul korban, Ridwan dan Aji dipergoki oleh warga yang sudah berada di lokasi. Sedangkan korban diketahui sudah jatuh dalam kondisi meninggal dunia diduga tersengat listrik.
"Iya korban meninggal dunia jatuh kesetrum. Bagaimana mau memotong, kabel itu masih ada aliran listriknya," paparnya.
Polisi yang datang lokasi kejadian langsung membawa jasad korban ke RS Polri Kramatjati, Jakarta. Sementara, dua pelaku lainnya diamankan polisi ke Polsek Rumpin untuk diperiksa lebih lanjut.
"Korban meninggal sudah dibawa rumah sakit. Kalau dua pelaku lainnya sudah kami amankan untuk diperiksa. Kami juga akan berkoordinasi dengan PLN terkait upaya pencurian kabel ini," pungkasnya. [Rambiga]
Baca Juga: Soal Data Stok Beras, 3 Institusi Pemerintah Tak Satu Suara