Kecelakaan Maut Brebes, Korban Dapat Santunan Rp 50 Juta

Senin, 21 Mei 2018 | 11:16 WIB
Kecelakaan Maut Brebes, Korban Dapat Santunan Rp 50 Juta
Jasa Raharja. (jasaraharja.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Jasa Raharja (Persero) menyantuni seluruh korban kecelakaan maut di Brebes, Jawa Tengah, Minggu (20/5). Kecelakaan ini mengakibatkan 11 korban meninggal dunia dan 10 luka-luka.

Jasa Raharja bergerak cepat dengan mendatangi para ahli waris korban dan menerbitan surat jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka yang dirawat di Rumah Sakit Alam Medika, Brebes.

"Korban meninggal mendapat santunan Rp 50 juta. Sedangkan, untuk korban luka-luka langsung diterbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit dimana korban dirawat," ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Harwan Muldidarmawan dalam keterangan resmi.

Kejadian bermula ketika truk tronton bernopol H 1996 CZ bermuatan pupuk melaju dari selatan fly over Kretek dengan kecepatan tinggi.

Diperkirakan mengalami rem blong, truk kemudian kehilangan kendali dan langsung menabrak sebuah mobil, beberapa sepeda motor, beberapa orang yang sedang berada di bahu jalan, dan sebuah rumah yang berada di sebelah barat jalan.

Berikut daftar korban meninggal dari kecelakaan tersebut:

1. Amaliyah Dwi Cahyani (20)
2. M. Hanif Amrullah (27)
3. Yuli Pujiati Ningrum (31)
4. Nada Salsabila Alda (10)
5. Rizal (31)
6. Saekhun (60)
7. Rohmat (60)
8. Wahidin (27)
9. Roni (48)
10. M.Faozan (45)
11. Wili Eka Saputra (21)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI