Suara.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial RI memaparkan strategi mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), dalam forum "Asian Development Bank (ADB)", di Tokyo, 17 - 18 Mei 2018. Dalam orum yang dihadiri 16 negara berkembang termasuk Indonesia ini, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat, menyampaikan, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial non- tunai yang diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan penduduk di Indonesia.
“Sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2016 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai, pemerintah meluncurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang merupakan kartu untuk penyaluran bansos berfungsi sebagai basic saving account (tabungan) dan e-wallet,” tuturnya, di hadapan peserta workshop.
Ia menjelaskan, di dalam kartu berbasis ATM ini terdapat beragam jenis bantuan sosial, dimana Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi episentrum dalam pemberian bantuan sosial bagi masyarakat. Harry mengungkapkan, pemerintah Indonesia dan parlemen memiliki komitmen dan political will yang sangat baik terkait perbaikan dan perlindungan sosial di Indonesia.
Hal ini ditunjukkan dalam pelaksanaan PKH, dimana pada 2018, jumlah kepesertaannya telah ditingkatkan 67 persen dari 6 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 10 Juta KPM PKH.
“Pada tahun 2019 direncanakan peningkatan indeks bantuan sosial 100 persen bagi 10 juta KPM PKH, dengan total anggaran bansosnya Rp 32 triliun,” katanya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk mendukung ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial non-tunai, Kemensos memiliki Basis Data Terpadu (BDT) yang terus mengalami penyempurnaan, verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah setiap 6 bulan sekali sesuai dengan amanat UU Nomor 13 tahun 2011.
“Indonesia sudah memiliki platform Single Registry Inclusive System (SRIS), kerja sama dengan Bank Dunia,” terangnya.
Sebagai komitmen terhadap SDG’s terkait keterlibatan perempuan dalam pembangunan, lanjutnya, pemerintah Indonesia telah menjadikan perempuan sebagai penerima manfaat PKH. Program prioritas nasional sejak 2007 ini juga memperluas target kepesertaan kepada lansia dan disabilitas mulai 2016.
Workshop ADB mengusung tema "Strategi Penganggaran Perlindungan Sosial untuk Mencapai SDG's bagi Anggota Negara Berkembang". Peserta workshop adalah perwakilan dari 16 negara di kawasan Asia, diantaranya Bangladesh, Kamboja, Fiji, China, Mongolia, Timor Leste, Kazakhstan termasuk Indonesia.
Workshop ini bertujuan untuk mengkaji perkembangan dan tantangan terkait (1) penelitian capaian SDG's di Indonesia, Myanmar dan Timor Leste, (2) perluasan sistem perlindungan sosial di Asia, (3) strategi pendanaan, (4) jaringan perlindungan sosial antara pengambil kebijakan di Asia Pasifik dan (5) merumuskan rekomendasi hasil penelitian tentang perlindungan sosial untuk mencapai tujuan SDGs.
Presentasi topik dan diskusi secara umum menjabarkan tentang hasil studi yang dilakukan oleh ADB tentang capaian implementasi SDG's di 3 negara, yakni Indonesia, Myanmar dan Timor Leste, strategi mendesain program perlindungan sosial dengan memaksimalkan sumber daya serta jaringan yang tersedia dan alternatif solusi penganggaran untuk pengembangan sistem perlindungan sosial.
Fokus utama wokshop adalah menekankan pada banyaknya alternatif cara atau jalan untuk penganggaran program perlindungan sosial, utamanya bagi negara-negara berkembang di wilayah Asia.
Forum ini menyimpulkan; 1) Pendanaan perlindungan sosial membutuhkan broad political consensus dan kerangka penganggaran jangka panjang yang cukup, 2) Untuk memobilisasi sumber daya domestik, perlindungan sosial perlu berlabuh pada struktur pendapatan yang rasional dengan ekuitas yang lebih besar, dan 3) Untuk akuntabilitas dan pengeluaran publik yang efisien untuk mencapai target perlindungan sosial dalam SDG's, analisis keuangan melalui penganggaran sosial perlu dilakukan untuk DMC's.
Berdasarkan diskusi yang telah dilakukan selama 2 hari, pemerintah perlu untuk membuat kebijakan fiskal untuk penganggaran program perlindungan sosial melalui; 1) Peningkatan pajak pendapatan, 2) Meningkatkan efisiensi untuk pengumpulan pajak, 3) Realokasi pengeluaran, 4) Pengalihan secara bertahap subsidi bahan bakar, 5) Reorientasi pendapatan industri ekstraktif, 6) Menciptakan dana khusus dari ekstraktif, 7) Membangun cara yang inovatif untuk pendanaan perlindungan sosial, 8) Inisiatif swasta - publik, 9) Subsidi silang dan 10) Dukungan dari mitra pembangunan.