Diserang, Ahmadiyah Minta Perlindungan Negara

Senin, 21 Mei 2018 | 01:00 WIB
Diserang, Ahmadiyah Minta Perlindungan Negara
Sekelompok massa menodai kesucian bulan Ramadan 2018, dengan melakukan aksi perusakan dan pengusiran warga Muslim Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (20/5/2018). [PB JAI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekelompok massa menodai kesucian bulan Ramadan 2018, dengan melakukan aksi perusakan dan pengusiran warga Muslim Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (20/5/2018). [PB JAI]

Lebih lanjut, Yendra mengatakan, aksi kejadian amuk massa ini sejatinya sudah terindikasi mulai bulan Maret 2018 dan di pertegas oleh kejadian pada tanggal 09 Mei 2018 di desa yang berbeda, namun masih di Kabupaten Lombok Timur.

Adapun motif penyerangan sama dengan kejadian kemarin dan hari ini, yaitu sikap kebencian dan intoleran pada paham keagamaan yang berbeda yang berujung pada pemaksaan untuk keluar dari komunitas Muslim Ahmadiyah atau ancaman pengusiran.

"Semua rentetan peristiwa tersebut sebetulnya sejak awal telah dilaporkan oleh pengurus Muslim Ahmadiyah Lombok kepada aparat kepolisian dan beberapa kali dilakukan dialog yang dihadiri Polsek dan Polres Lombok Timur," tutur Yendra.

Baca Juga: Napi Teroris Nusakambangan di Bogor Tempati Satu Sel Seorang Diri

Atas kejadian tersebut di atas, PB JAI sebagai warga negara yang sah meminta haknya, pertama, Jaminan keamanan dari pihak kepolisian dimana pun Komunitas Muslim Ahmadiyah berada.

Kedua, jaminan dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk tinggal di rumah yang mereka miliki secara sah yang dijamin UUD 1945.

Ketiga, jaminan dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya masing masing yang dijamin UUD 1945.

"Keempat, penegakan hukum yang adil atas para pelaku teror dan kriminal yang melakukan penyerangan, perusakan dan pengusiran. Kelima, solusi dari pemerintah atas hilang dan rusaknya rumah dan harta benda akibat terror perusakan tersebut," kata Yendra.

Baca Juga: Hujan Iringi Kedatangan Napi Teroris ke Penjara Gunung Sindur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI