Suara.com - Densus 88 kembali meringkus seorang terduga teroris. Lelaki bernama Eko Budi diringkus di gang Kedung Turi 3, RT 3 RW 8, Kelurahan Kedungdoro Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
Eko Budi, 42 tahun, diringkus ketika dirinya hendak berangkat salat tarawih berjamaah di masjid dekat kediamannya.
"Sudah bersiap mau berangkat, tiba-tiba ada Polisi berseragam, pakai senjata (laras) panjang, langsung menodong kearah Eko," ujar seorang perempuan yang mengaku saudara tersangka, Minggu (20/5/2018) malam.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Ali Wafi, mengatakan jika sikap Eko berubah dalam beberapa tahun terakhir. Disebutnya, Eko menjadi lebih pendiam dan sedikit tertutup dengan tetangga.
Baca Juga: Ditilang Polisi, Iwan Pura-Pura Kesurupan
"Dua tahun terakhir, Eko sedikit tertutup dengan para tetangga. Statusnya juga duda 10 tahun ini," ujar RT.
Saat ini, Eko sendiri sudah tidak bekerja, sebelumnya dia bekerja di Hotel Tunjangan.
"Dia pengangguran, dulunya bekerja di Hotel Tunjungan Surabaya sebagai House Keeping, untuk menghidupi kedua anaknya," ungkapnya. (Dimas)