Fahri Hamzah Sebut Kemenag Tak Seharusnya Mengatur Muballigh

Minggu, 20 Mei 2018 | 17:09 WIB
Fahri Hamzah Sebut Kemenag Tak Seharusnya Mengatur Muballigh
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menuturkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama tidak memiliki kewenangan mengatur apalagi sampai membuat sertifikasi daftar mubaligh yang bisa dijadikan penceramah.

Menurut Fahri, sertifikasi tersebut seharusnya ada di lembaga pendidikan, mejelis ulama, dan serikat-serikatnya bukan melalui Kemenag.

"Jangan negara mau mengkontrol pikiran orang. Berserikat, berkumpul menyampaikan pikiran secara lisan maupun tulisan," kata Fahri di Hotel Harris FX Sudirman, Minggu, (20/5/2018).

Menurut Fahri negara tidak boleh mengkontrol kebebasan setiap orang. Terlebih hal tersebut akan menciderai demokrasi itu sendiri.

"Demokrasi ini rumit. Tapi pemerintah tidak paham mengelola demokrasi itu. Sehingga perbedaan pendapat itu dianggap sebagai ancaman," jelasnya.

Baca Juga: Rekomendasikan 200 Mubalig, Kemenag: Publik Tak Wajib Ikuti

Sebelumnya, Kementerian agama merilis 200 penceramah yang diklaim mumpuni dari sisi kualitas dan materi ceramah. Penceramah ini untuk mendukung semangat keberagamaan masyarakat Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam siaran persnya, Kementerian Agama mencatat forum pengajian dan majelis taklim semakin menjamur. Momentum Ramadan pun menambah semarak kegiatan keagamaan.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama muballigh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.

“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh,” terang Menag di Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama muballigh. Tidak sembarang muballigh, tapi hanya yang memenuhi 3 kriteria. Mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Baca Juga: Mamah Dedeh hingga Aa Gym, Ini 200 Mubalig Rekomendasi Kemenag

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI