Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, penolakan pemakaman para pelaku teror di wilayahnya sepekan lalu oleh warga adalah bentuk hukuman sosial dari masyarakat.
"Saat ini, masyarakat telah memberikan hukuman atau sanksi sosial, seperti reaksi tidak boleh dimakamkan di daerahnya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu (20/5/2018), seperti diberitakan Antara.
Menurut dia, reaksi tersebut menunjukkan masyarakat mulai merasa pentingnya hidup berdampingan secara plural, damai, dan sepakat bahwa kekerasan tidak menyelesaikan masalah.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga telah mengetahui bahwa terorisme bukan perintah agama, karena tidak ada agama mana pun yang membenarkannya.
Baca Juga: Aspal Runway Juanda Amblas, 16 Penerbangan Lion Group Terdampak
"Sangat tidak dibenarkan ajaran radikalisme dan semua agama menolak kekerasan, apalagi sampai melakukan pembunuhan seperti itu," ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
Kendati demikian, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut mengakui sudah tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk selanjutnya mencarikan makam bagi para pelaku teror.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin mengakui, sampai kekinian, sudah 10 jenazah dari 13 mayat teroris yang diambil keluarga untuk dimakamkan.
Tiga dari 10 yang sudah dikembalikan kepada keluarga adalah, pelaku bom Rusunawa Wonocolo, masing-masing atas nama Anton Ferdiyanto (46), Hilia Aulia Rahman (18) dan Sari Puspitarini (47). Ketiganya dimakamkan di Sidoarjo.
Namun, Machfud enggan mengungkapkan identitas tujuh jenazah lainnya yang sudah diserahkan kepada keluarga. Ia juga tak mau mengungkap lokasi pemakaman ketujuh jenazah tersebut.
Baca Juga: Sisi Gelap di Balik Gemerlap Pernikahan Pangeran Harry - Meghan
"Jadi, hanya tinggal tiga jenazah yang belum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan, karena masih menunggu hasil DNA. Tapi untuk yang lainnya sudah selesai dan dimakamkan," kata Machfud.