Suara.com - Sekelompok massa menodai kesucian bulan Ramadan 2018, dengan melakukan aksi perusakan dan pengusiran warga yang tak sealiran dengan mereka di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Massa meneror, merusak rumah-rumah penduduk dan mengusir 7 kepala keluarga di dusun tersebut hanya karena mereka adalah jemaah Ahmadiyah.
“Sebanyak 7 kepala keluarga yang diusir. Dalam data kami, total 24 orang dari 7 keluarga yang kehilangan tempat tinggal karena aksi persekusi tersebut pada bulan Ramadan ini,” kata Yendra Budiana Sekretaris Pers Pengurus Besar Jemaah Ahmadiyah Indonesia kepada Suara.com, Minggu (20/5/2018).
Ia menjelaskan, aksi persekusi tersebut terjadi sejak Sabtu (19/5) pagi sekitar pukul 11.00 WITA. Massa datang dan langsung merusak rumah-rumah warga Ahmadiyah di dusun tersebut.
Baca Juga: Perhatian, Diskon Ramadan Hingga 70 Persen Ada di Mal Ini!
Akibatnya, 6 rumah beserta peralatan rumah tangga serta barang elektronik rusak. Selain itu, 4 sepeda motor warga Ahmadiyah juga dihancurkan.
“Kelompok masa yang berasal dari daerah yang sama, melakukan penyerangan dan perusakan karena sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda,” tuturnya.
Selang dua jam, yakni 13.00 WITA, 24 warga yang rumahnya telah dirusak dievakuasi oleh polisi ke Markas Polres Lombok Timur.
Sabtu malam, sekitar pukul 21.00 WITA, kembali terjadi penyerangan dan perusakan rumah warga Ahmadiyah di dusun yang sama.
Baca Juga: Pernikahan Pangeran Harry - Meghan Markle Banjiri Dunia Maya
Bahkan, perusakan itu dilakukan gerombolan di hadapan aparat polisi sehingga mengakibatkan satu rumah hancur.
Aksi kekerasan tersebut berlanjut pada Minggu pagi, sekitar pukul 06.30 WITA. Satu rumah kembali dihancurkan gerombolan intoleran tersebut.
“Target penyerang adalah meratakan seluruh rumah penduduk komunitas Muslim Ahmadiyah dan mengusirnya dari Lombok Timur,” tuturnya.
Ia menuturkan, semua rentetan peristiwa itu sebenarnya telah dilaporkan oleh pengurus Muslim Ahmadiyah Lombok ke aparat kepolisian.
Aparat kepolisian lantas pernah memediasi komunitas Muslim Ahmadiyah dengan warga, namun kelompok intoleran terus merangsek melakukan aksi kekerasan.
“Karenanya, kami PB Ahmadiyah meminta jaminan keamanan dari pihak kepolisian dimana pun komunitas Muslim Ahmadiyah berada. Kami juga meminta jaminan dari pemerintah pusat dan daerah, agar warga kami bisa tinggal nyaman di rumah yang mereka miliki secara sah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, aparat keamanan dan negara juga harus bisa melindungi Muslim Ahmadiyah untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing seperti dijamin UUD 1945.
“Kami juga meminta aparat menindak secara hukum pelaku teror dan kriminal di Lombok Timur. Kami juga meminta pemerintah memberikan solusi atas kerusakan rumah serta harta benda akibat teror massa tersebut,” tandasnya.