"Petugas telah memeriksa saksi dan menyita barang bukti berupa handphone iPhone 6S dan SIM card milik pelaku untuk kepentingan penyidikan," kata Tatan.
Polisi juga melakukan Digital Forensik terhadap handphone Himma dan melakukan pendalaman bilamana ada motif lain terkait ujaran kebencian yang dimaksud.