Suara.com - Jajaran Satuan Reskrim Polresta Bogor membekuk empat pelaku perampokan spesialis mini market. Keempatnya kerap menggunakan senjata api airsoft gun dan beroperasi di wilayah Jabodetabek.
Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Didik Purwanto mengatakan penangkapan keempat pelaku yakni KP, MI, AL dan BS merupakan hasil penyelidikan polisi dalam kasus perampokam minimarket di wilayah Empang, Kota Bogor beberapa waktu lalu.
"Dari penyelidikan, kami menangkap pelaku berinisial KP di wilayah Kota Bogor. Kemudian dikembangkan dan menangkap pelaku lainnya di wilayah Depok dan Bekasi dini hari tadi," kata Didik, Sabtu (19/5/2018).
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa dua pucuk senjata api airsoft gun, sebilah golok, ratusan bungkus rokok berbagai merek dan uang tunai hasil rampokan.
"Mereka ini memang perampok spesialis mini market di wilayah Jabodetabek. Kita amankan dengan barang bukti hasil rampokan dan dua senjata api airsoft gun untuk menakut-nakuti para korbannya," jelas Didik.
Saat ini, keempat pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bogor. Keempatnya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang disertai ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Mereka sudah kita amankan dan terus dilakukan pengembangan untuk pelaku lainnya," tandasnya. (Rambiga)