Suara.com - Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus tewasnya dua bocah dalam acara pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat.
Polisi pun akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta, Tinia Budiati pada Kamis (24/5/2018). Tinia akan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Iya benar, hari Kamis, Kepala Dinas Pariwisata (Tinia Budiarti) kami periksa," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada Suara.com, Sabtu (19/5/2019).
Namun, Jerry mengaku belum mengetahui apakah Tinia akan memenuhi panggilan atau tidak. Dia hanya menjelaskan jika surat panggilan sudah dikirim kepada Tinia.
"Kami belum dapat kabar. Surat sudah diterima pihak pariwisata," kata dia.
Perihal agenda pemeriksaan tersebut, Jerry masih merahasiakan apa yang akan digali penyidik terkait pemeriksaan Tinia.
"Nanti tanya ke mereka ya. Selesai pemeriksaan," kata Jerry.
Selain Tinia, polisi juga akan memintai keterangan Kepala Unit Pengelola Teknis Monumen Nasional Munjirin sebagai saksi terkait kasus sembako yang menewaskan M Rizky (10) dan Mahesa Junaedi (12)
Pemeriksaan terhadap Munjirin sebagai saksi rencananya akan dilakukan pada Selasa (22/5/2018) depan.
Sebelumnya, polisi telah meningkatkan status kasus sembako maut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status kasus itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Rabu (2/5/2018). Meski status kasus ini telah sampai ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan nama tersangka dalam kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui pada Sabtu (28/4/2018), dua orang bocah tewas akibat berebut sembako di Monas dalam acara "Untukmu Indonesia". Pemprov DKI disebut tidak bisa lepas tangan dari kasus tersebut, padahal panitia acara dinyatakan melanggar izin dengan membagikan sembako dan mencatut logo pemprov. Sejumlah pihak yang merasa berkepentingan pun saling lempar tanggung jawab.