Kasus Sembako Maut, Polisi Periksa Kadisparbud DKI Kamis Depan

Sabtu, 19 Mei 2018 | 18:26 WIB
Kasus Sembako Maut, Polisi Periksa Kadisparbud DKI Kamis Depan
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jakarta, Tinia Budiati (kiri), di DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (16/5/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus tewasnya dua bocah dalam acara pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat.

Polisi pun akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta, Tinia Budiati pada Kamis (24/5/2018). Tinia akan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Iya benar, hari Kamis, Kepala Dinas Pariwisata (Tinia Budiarti) kami periksa," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada Suara.com, Sabtu (19/5/2019).

Namun, Jerry mengaku belum mengetahui apakah Tinia akan memenuhi panggilan atau tidak. Dia hanya menjelaskan jika surat panggilan sudah dikirim kepada Tinia.

"Kami belum dapat kabar. Surat sudah diterima pihak pariwisata," kata dia.

Perihal agenda pemeriksaan tersebut, Jerry masih merahasiakan apa yang akan digali penyidik terkait pemeriksaan Tinia.

"Nanti tanya ke mereka ya. Selesai pemeriksaan," kata Jerry.

Selain Tinia, polisi juga akan memintai keterangan Kepala Unit Pengelola Teknis Monumen Nasional Munjirin sebagai saksi terkait kasus sembako yang menewaskan M Rizky (10) dan Mahesa Junaedi (12)

Pemeriksaan terhadap Munjirin sebagai saksi rencananya akan dilakukan pada Selasa (22/5/2018) depan.

Sebelumnya, polisi telah meningkatkan status kasus sembako maut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI