Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pemberian hukuman seumur hidup terhadap pelaku terorisme dirasa sudah cukup. Dengan kata lain, Komnas HAM menolak pemberian hukuman mati kepada pelaku terorisme.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengingatkan bahwa mati justru merupakan tujuan utama pelaku terorisme.
"Mati itu bagi para teroris adalah harapan. Makanya ada bom bunuh diri," ujar Choirul usai diskusi bertema "Koopsusgab, RUU Antiterorisme dan Deradikalisasi" di Gado-gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).
Ia pun mencontohkan pengalaman dalam kasus Amrozi, di mana setelah mereka ditembak masyarakat memang menghujatnya. Namun bagi kelompoknya, menurut Choirul, Amrozi justru dinilai sebagai pahlawan.
"Diviralkan macam-macam seperti itu. Kita butuh bongkar jaringannya," ujarnya.
Choirul mengatakan, yang harus dipahami semua pihak adalah bagaimana melawan terorisme. "Pekerjaan ini macam-macam, membongkar jaringan (yang) melakukan terorisme, bukan (sekadar) deradikalisasi. Itu penting," tambahnya.
Ia mengatakan bahwa Komnas HAM dari dulu memang menolak pemberian hukuman mati. Menurut Choirul, pemberian hukuman mati tidak akan bisa membongkar jaringan teroris.
"Coba seandaianya Aman Abdurrahman mati, dibawalah jaringan terorismenya ke alam kuburnya. Padahal (penanganan) terorisme tulang punggungnya adalah bongkar jaringan. Kalau jaringannya dibawa mati, memang bisa dibongkar?" tuturnya.