Kagetnya Jokowi saat KPK Pasang Target IPK Korupsi 50 Tahun 2020

Sabtu, 19 Mei 2018 | 09:00 WIB
Kagetnya Jokowi saat KPK Pasang Target IPK Korupsi 50 Tahun 2020
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif, menceritakan pengalamannya ketika bertemu dengan Presiden Jokowi usai dilantik menjadi pimpinan KPK pada tanggal 21 Desember 2015 lalu. Saat itu, kata Syarif, Presiden Jokowi menanyakan target Indeks Persepsi Korupsi (IPK) hingga Tahun 2020.

Tanpa ragu, kata Syarif, dia dan keempat komisioner KPK lainnya dengan percaya diri menjawab IPK pada tahun 2020 harus mencapai 50. Saat mereka dilantik, IPK KPK masih berada pada angka 34. Terhadap jawaban komisioner KPK baru tersebut, Jokowi pun langsung kaget.

Hal itu diceritakan Syarif saat hadir dalam acara bertajuk 'Refleksi Gerakan Antikorupsi' di Hotel JS Luwansa, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

"Ketika habis dilantik, Pak Presiden memanggil kami, berenam kita, ini bagaimana ini upaya peningkatan indeks persepsi korupsi. Saya yakin dan pertama menjawab, kami berlima menjawab 'IPK Indonesia bisa 50, Pak,' saya bilang begitu," kata Syarif saat menceritakan percakapannya dengan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Ini Rahasia Cita Citata Lancar Jalani Ibadah Puasa

"Terus Pak Presiden bilang, apa tidak terlalu tinggi itu? Terus saya bilang, kalau Bapak bantuin, mungkin bisa, Pak. Karena selesai masa jabatan kita dengan Pak Presiden itu hampir bersamaan tahun 2019. Asal Bapak bantu. Itulah kemudian keluar di koran bahwa presiden 200 persen mendukung pemberantasan korupsi. Tapi dukungan saja memang tidak cukup," katanya.

Apa yang ditakuti Presiden Jokowi terbukti benar. Pasalnya, IPK Indonesia pada tahun 2017 tak berubah dari angka 37. Oleh karena itu, kata Syarif, pihaknya bersama dengan pemerintah menyusun ulang target tersebut sehingga mencapai angka 42.

"Akhirnya kita susun ulang dengan rencana realistis sedikit dengan teman KSP (Kepala Staf Presiden). Sekarang berapa? 42. Kita targetkan 42, tapi itu pun saya pikir tidak susah, dalam rangka untuk mencapai 42 itu sebenarnya kita melakukan beberapa upaya pencegahan yang juga sudah dibicarakan dan diamanahkaan oleh Undang-undang KPK," tutup Syarif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI