Rebutan Anak, Bustomi Tega Habisi Nyawa Istri

Yazir Farouk Suara.Com
Sabtu, 19 Mei 2018 | 05:15 WIB
Rebutan Anak, Bustomi Tega Habisi Nyawa Istri
Ilustrasi jenazah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rasa sayang Bustomi (24), Warga Desa Keban II, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Palembang, terhadap anaknya diwujudkan dengan cara yang salah.

Bustomi tega menghabisi nyawa istrinya, Anggita Efrianti (20) gara-gara masalah perebutan hak asuh anak.

Menurut Kapolsek Sanga Desa, Iptu Mukhlis, pelaku dan korban sudah pisah ranjang sejak tiga bulan terakhir dan berencana bercerai.

Tapi sebelum kasus perceraian mereka masuk ke sidang, Bustomi minta sang istri agar memberikan hak asuh anak kepadanya.

Tak terima, korban didampingi kakak dan ibunya menjemput si anak di rumah mertua di Desa Keban II, Kecamatan Sanga Desa, Muba pada Rabu (16/5/2018).

"Namun, saat korban hendak pulang dan menggendong anaknya, pelaku datang ke rumah memakai sepeda motor dan menusuk korban satu kali," kata Mukhlis, Jumat (18/5/2018).

Korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat untuk menjalani perawatan. Tapi takdir berkata lain, nyawa korban tak bisa diselamatkan.

"Pelaku sempat melarikan diri, setelah kita cari, pelaku bersama keluarga dan kepala desa setempat menyerahkan diri ke Polsek. Motif pelaku menghabisi nyawa istrinya karena rebutan hak asuh anak mereka," kata Mukhlis.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tetang pembunuhan berencana serta Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman seumur hidup.

[Andhiko Tungga Alam]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI