Saingi Jokowi, Orang Ini Paling Rajin Laporkan Barang Gratifikasi

Sabtu, 19 Mei 2018 | 03:45 WIB
Saingi Jokowi, Orang Ini Paling Rajin Laporkan Barang Gratifikasi
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif merilis barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Walikota Batu, Malang di Jakarta, Minggu (17/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengungkap siapa saja pejabat publik yang sering melaporkan gratifikasi atau barang hadiah ke KPK.

Syarif menyebut dua nama, yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Gratifikasi itu ada yang mau lapor dan ada yang tidak. Yang sering melapor siapa? Presiden dan wakil presiden," kata Syarif di Hotel JS Luwansa, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Meski begitu, Syarif lebih memuji Abdurrahman Muhammad Bakri, seorang pegawai yang bekerja sebagai penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.

Bakri adalah orang yang paling tinggi melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK. Kata Syarif, Bakri menyaingi Jokowi dan JK.

"Siapa yang paling tinggi? Itu pegawai KUA, yang masuk di koran itu. Setiap kali terima barang yang bukan haknya pasti dilaporkannya ke KPK," katanya.

Mantan Dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tersebut bahkan mengatakan prestasi Bakri sulit disaingi oleh Gubernur yang ada di seluruh Indonesia.

Pasalnya, hingga saat ini masih banyak gubernur yang tidak melaporkan gratifikasi ke KPK per tahun, bahkan selama periode kepemimpinannya.

"Yang lain-lain tidak, bahkan gubernur itu sampai satu tahun, satu periode nggak pernah melaporkan, itu banyak," kata Syarif.

Di sisi lain, Syarif mengungkap pejabat publik yang diangap tidak mendukung upaya pencegahan pemberantasan korupsi. Mereka adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baik daerah maupun pusat.

"Soal LHKPN, tapi terus terang, eksekutif itu lumayan patuh, tetapi kepatuhan DPRD sampe DPR pusat itu kurang dari 40 persen. Apa susahnya lapor LHKPN?," kata Syarif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI