Rekomendasikan 200 Mubalig, Kemenag: Publik Tak Wajib Ikuti

Sabtu, 19 Mei 2018 | 03:45 WIB
Rekomendasikan 200 Mubalig, Kemenag: Publik Tak Wajib Ikuti
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. [Antara/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama, pada Jumat (18/5/2018), mengeluarkan daftar 200 mubalig yang direkomendasikan untuk mengisi ceramah di forum-forum keagamaan Islam di Tanah Air.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, nama-nama tersebut muncul berdasarkan permintaan publik dan ormas Islam.

"Jadi prosesnya untuk diketahui oleh publik, bahwa nama-nama itu datang dari sejumlah ormas-ormas Islam dan dari masjid-masjid besar yang kami mintai masukan," ujar Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Meski baru merilis 200 nama, Lukman mengatakan kemungkinan besar akan ada nama-nama susulan. Namun, hal ini tergantung pada permintaan publik dan ormas Islam.

"Seberapa besar permintaan itu dan juga masukan dari tokoh-tokoh, ulama, ormas-ormas Islam kepada kami. Tentu kami akan melihat dan menyeleksi usulan yang disampaikan oleh ormas Islam dan sebagainya," kata dia.

Nama-nama yang sudah diusulkan oleh ormas Islam atau tokoh ulama Islam nantinya akan diseleksi oleh Kemenag. Seleksi yang dilakukan diantaranya melihat dari riwayat hidupnya.

"Jadi istilahnya kami mengkonfirmasi nama-nama yang masuk itu kemudian kita konfirmasi dengan berbagai cara," kata Lukman.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini menegaskan, 200 nama mubalig tersebut tidak wajib diikuti oleh umat Islam. Kemenag hanya merekomendasikan nama-nama tersebut karena banyak pihak yang ingin mendapatkan penceramah yang baik.

"Karena sekarang ini banyak sekali masjid, musholla, majelis-majelis taklim, yang dibentuk dan diselenggarakan di kementerian, lembaga, instansi, BUMN, mereka meminta masukan itu. Sehingga lalu kemudian kami menyajikan memenuhi harapan itu," katanya.

Meski begitu, Lukman tidak mempermasalahkan kalau ada masjid yang tidak menggunakan penceramah rekomendasi Kemenag.

"Jadi di luar itu silakan. Nanti masyarakat akan menilai apakah isi ceramah itu betul-betul sesuai dengan esensi ajaran agama atau justru malah sebaliknya," tutup dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI