Diingatkan Penyelesaian Kasus HAM, Ini Kata Budiman Sudjatmiko

Jum'at, 18 Mei 2018 | 23:16 WIB
Diingatkan Penyelesaian Kasus HAM, Ini Kata Budiman Sudjatmiko
Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko. (Suara.com/Argo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko 'dicolek' Aksi Kamisan, Kamis (17/5/2018) kemarin. Sebuah foto seseorang memakai topeng wajah Budiman memegang sebuah papan hitam mempertanyakan komitmen Budiman untuk ikut menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Dear Budiman, apakah kamu masih ingat perjuangan keadilan di reformasi 20 tahun lalu? #AksiKamisan," begitu tulisannya.

Dalam postingan di Istagram itu juga ditulis kata-kata yang menggambarkan sosok Budiman kala itu. Berikut kata-katanya:

Anak muda, beberapa puluh tahun lalu, kita pernah punya anak muda yang memimpin banyak anak muda progresif lainnya untuk bersikap tegas terhadap buruknya keadaan.

Organ yg ia pimpin hari itu menjadi hantu bagi Orde Baru. Kolektif yang sama diisi juga oleh nama Wiji Thukul, salah satu sastrawan paling berani yang pernah dipunya bangsa ini, tapi kita tak tahu keberadaannya hingga saat ini.

Satu peristiwa yang mungkin tak bisa menjelaskan kondisi ia dulu & hari ini, soal kontribusi ia dalam skenario politik "Mega-Bintang" dan kini masih mengabdi kepada nama yang pertama, namun sayangnya acap kali jauh dari hal ideal dari apa yang harusnya ia lakukan sebagai tokoh publik, aktor politik, aktivis reformasi 98 dan gelar-gelar yang ditasbihkan kepadanya.

Bermimpi mengubah kondisi dari dalam namun larut dalam resiko nikmatnya kenyamanan.

Aksi kamisan (instagram)

Aksi Kamisan ke 538 digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (17/5/2018). Seperti kamis-kamis sebelumnya, Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menilai setelah 20 tahun reformasi pemerintah gagal melaksanakan eman agenda reformasi, di antaranya penyelesaian pelanggaran HAM berat.

Aksi Kamisan itu digelar setiap Kamis saban pekan untuk menagih janji-janji kampanye Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Menurut mereka, pasca 20 tahun reformasi, penuntasan kasus HAM masa lalu belum terlihat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI