Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta belum melunasi kompensasi uang bau untuk warga sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang. Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov Jakarta belum bisa melunasi kompensasi uang bau.
Alasannya menunggu laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pempro DKI untuk kompensasi bau dari Pemerintah Kota Bekasi.
"Dikarenakan kebutuhan kami mendapatkan laporan hasil penggunaan dana untuk peningkatan governance dan peningkatan kesiapan dokumen, kita perlu laporan tersebut. Tapi ada keterlambatan dari Pemkot Bekasi untuk menyiapkan laporan tersebut. Perhari ini belum (ada laporan dari Pemkot Bekasi)," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Pernyataan Sandiaga, menyusul puluhan warga yang terkena dampak bau dari TPST Bantar Gebang menggeruduk TPST Bantar Gebang milik DKI Jakarta untuk menuntut kejelasan kompensasi uang bau.
Sebanyak 18 ribu Kepala Keluarga di tiga kelurahan yakni, Ciketing Udik, Cikiwul dan Sumurbatu, belum mendapatkan uang kompensasi selama lima bulan. Adapun uang kompensasi bau yang didapat sebesar Rp 200.000 per bulan.
Meski demikian, Pemprov terus berkoordinasi dengan TPST Bantar Gebang dan warga sekitar. Pasalnya kata Sandiaga, Pemprov ingin mempercepat melunasi kompensasi uang bau.
"Tapi kami terus koordinasi TPST Bantar Gebang dan masyarakat sekitarnya, kami ingin membantu mereka. Karena ini hari-hari yang sangat krusial ini masuk bulan suci Ramadan dan sudah mau lebaran, kami ingin mempercepat," kata dia.
Tak hanya itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra mengatakan sesuai mekanisme, Pemprov tidak bisa melunasi kompensasi uang bau warga sebelum menerima laporan pertanggungjawaban dana hibah dari Pemkot Bekasi.
Namun ia berharap Pemkot Bekasi bisa menalangi kompensasi uang bau kepada warga dari uang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
"Tapi kami lihat coba think out of the box untuk dicarikan solusinya. Karena sebetulnya kami harus koordinasi dengan Pemkot Bekasi, karena laporan pertanggungjawaban dana hibah dari Pemkot Bekasi belum diterima. Saat ini kami ingin mudah-mudahan Pemkot Bekasi nalangin dulu, karena sekali lagi, hibah disampaikan ke Pemkot bekasi setelah laporan pertanggungjawaban disampaikan. Sesuai governancenya seperti itu," tandasnya.