Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menegaskan poin pelibatan TNI dalam revisi UU Anti Terorisme tidak membuat TNI akan bertindak di luar batas.
Wiranto mengatakan pelibatan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI hanya bertindak untuk memperkuat operasi Polri dalam penanganan aksi terorisme.
"Saya jamin militer dengan UU itu tidak akan katakanlah ekseksif. Tidak akan militer kemudian menjadi super power lagi. Tidak mungkin militer kembali lagi ke jaman era yang era dulu menjadi zamannya junta militer, rezim militer," kata Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Wiranto menjelaskan pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI merupakan upaya meningkatkan penanganan terorisme di Indonesia.
"Tetapi, ingatlah bahwa dalam rangka melawan teroris ini harus total. Kalau total berarti aparat TNI juga harus kita libatkan tetapi perlu UU, makanya kita melakukan revisi UU tentang penanggulangan tindakan pidana terorisme," jelasnya.
Oleh karena itu, Wiranto meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak khawatir dengan pembentukan Koopsusgab.
"Jadi, jangan khawatir soal kemudian nanti bentuknya gabungan, bentuknya Bawah Kendali Operasi (BKO) perbantuan itu nanti teknis tidak usah membingungkan masyarakat," tandasnya.